Sinergisitas Lintas Sektoral Sebagai Upaya Menurunkan Kasus AKI Dan AKB Di Kecamatan Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

JONGKONG-Pemerintah Kecamatan Jongkong bersama Puskesmas Jongkong menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral  dengan tema Meningkatkan Kerjasama Lintas Sektoral Dalam Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi khususnya di Kecamatan Jongkong di Aula Puskesmas Kecamatan Jongkong, Sabtu (29/06/2024).

Pertemuan tersebut langsung dihadiri dan dibuka oleh Camat Jongkong, Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev., dengan melibatkan Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Polsek Jongkong, Koramil Jongkong, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jongkong, Ketua Kader Posyandu, Dukun Beranak, serta Petugas Pustu dan Poskesdes yang berada di wilayah Kecamatan Jongkong.

Dalam pertemuan itu disepakati dan ditetapkan hal-hal  yang berkaitan dengan Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi yang ada di Kecamatan Jongkong, adapun hal-hal yang disepakti tersebut adalah bahwa Pemerintah Kecamatan Jongkong akan dengan segera menyusun dan menetapkan SK Camat tentang Pembentukan Tim Pembina P4K, Seluruh Kepala Desa membuat SK Kepala Desa sebagai SK turunan tentang Pembentukan Tim Kerja P4K Desa, melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait persiapan persalinan yang aman, melakukan pengawasan bersama terkait pelaksanaan persalinan dan seluruh peserta rapat bersepakat bahwa seluruh pelaksanaan persalinan untuk dilaksanakan di Puskesmas Jongkong.

Selanjutnya, untuk Dukun Beranak untuk tidak melakukan tindakan pertolongan persalinan bagi ibu yang akan melahirkan, tugas Dukun Beranak hanya membantu Bidan Puskemas sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setiap warga yang akan melakukan persalinan yang berada di wilayah Kecamatan Jongkong tidak diperkenankan untuk dilakukan di rumah tempat tinggal, rumah warga/keluarga dan/atau tempat lainnya, seluruh persalinan wajib dilakukan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, hal ini dilakukan untuk mencegah AKI dan AKB di wilayah Kecamatan Jongkong, pungkas Yeddy.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy