Sekdis Perpusip Lakukan Koordinasi Terkait Pergeseran Anggaran Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, Muhardi, S.T., telah melakukan  koordinasi terkait pergeseran anggaran tahun 2024 ke Bidang Anggaran dan Perbendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (20/06/2024).

Pada pelaksanaan koordinasi tersebut Bapak Sekdis Perpusip melakukan pertemuan langsung dengan Kasi Anggaran dan jajarannya. Pada pertemuan tersebut telah disampaikan oleh Kasi Anggaran bahwa pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati penambahan alokasi anggaran untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu berkenaan dengan usulan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi SRIKANDI dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Usulan yang disampaikan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu terkait rincian belanja kegiatan yang akan dialokasikan, dengan mempertimbangkan urgensi dan ketentuan penganggaran dalam tahap penggeseran anggaran, sehingga dari hasil verifikasi yang dilakukan pada Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BKAD nantinya, dimungkinkan tidak seluruh anggaran yang diusulkan dapat dipenuhi.  Setelah dilakukan verifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, akan segera menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan penambahan alokasi anggaran sesuai dengan hasil yang telah diverifikasi, dan dianjurkan untuk segera melakukan penyesuaian anggaran dengan melakukan input penambahan anggaran pada aplikasi SIPD RI.

Berita Lainnya

Posyandu PTM dan Homecare di Desa Laja Sandang

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan Puskesmas Empanang kembali melakukan pelayanan di Posyandu PTM Dusun Seridan Desa Laja Sandang Kecamatan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy