Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Buka Ruang Masyarakat untuk memberi masukan terkait 3 Raperda Inisiatif DPRD.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu terdiri dari Kecamatan Suhaid pada Tanggal 12/06/2024 dan di Kecamatan Embaloh Hilir Pada Tanggal 13//06/2024.
Zaini Menuturkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan salah satu bagian dari runtutan syaratnya pembuatan perda, yakni mengumpulkan masukan dari Masyarakat yang ada dikecamatan terkait 3 Raperda yang kita bahas ini.
Dalam Sambutanya Zaini menyampaikan, dengan diadakan Sosialisasi ini, diharapkan Masyarakat dapat membaca satu persatu dari 3 raperda yang disampaikan di setiap pasalnya, dan kemudian diberikan sanggahan atau masukan demi tercapainya isi raperda nanti supaya bisa diterapkan di masyarakat sendiri dan menjadi pedoman untuk hidup dimasyarakat.
“Selain itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan saran, masukan terkait 3 raperda ini, ujarnya.
Lanjut Zaini, Anggota BAPEMPERDA juga turut memberikan pandangannya dalam kegiatan tersebut. Mereka menyatakan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan di Kapuas Hulu dibutuhkan koordinasi yang baik antara Masyarakat, Desa, Kecamatan, dan pemerintah.
”Selain memberikan pemahaman terhadap rencana 3 Raperda inisiatif DPRD, zaini juga memberiikan peluang kepada 3 Dinas Instansi Terkait Yakni, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat, Polisi Paongpraja, dan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kapuas Hulu untuk memberikan Pemahan dan Pencerahan Bagi Masyarakat Terkait Masing-masing raperda yang ditangani dinas Masing2.
Dari kegiatan Sosiaisasi ini dilaksanakan, dihasilkan berbagai masukan dari berbagai Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Pengurus Adat setempat, yakni masukan tersebut demi terciptanya pembangunan yang lebih baik di daerah tersebut. Dan masukan dari Masyarakat setempat masih dibutuhkan demi 3 raperda tersebut secara via Whatsapp ke bagian Percancang Undang-undang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beberapa Pekan Kedepan, Sebelum raperda ini dibawa ketahap Selanjutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Terutama Untuk Kecamatan Suhaid dan Kecamatan Embaloh Hilir Atas Sambutan dan partisiasinya, kami berharap apa yang kita Laksakan Menjadi Pedoman Untuk Masyakrat Kapuas Hulu nantinya.” tutupnya. (Publikasi_DPRD).