Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. melaksanakan konsultasi dan koordinasi Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Tahun 2024 ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (6/6/2024).
Pada konsultasi dan koordinasi ini bertemu langsung dengan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun hasil dari kegiatan ini ialah menyampaikan penunjukkan PPKom di Dishub, karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum ada sertifikat maka dikembalikan ke Pengguna Anggaran (PA) , Kasubag Program dan Keuangan meskipun sudah punya sertifikat PBJ yang bersangkutan tidak bersedia, Pengguna Anggaran akan melaksanakan DIKLATPIM II, Kepala Dinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran (PA) harus mempersiapkan secara matang, penunjukkan staf teknis, Pejabat Pengadaan, konsultan perencana dan konsultan pengawas dan berpedoman pada Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu berharap Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku.