Sinkronisasi dan Harmonisasi RPJPD Kab. Kapuas Hulu 2025-2045

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat internal persiapan sinkronisasi dan harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan di laksanakan dipontianak, Senin – Selasa (27-28/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kapuas Hulu Ambrosius sadau,S.H., M.Si dan diikuti oleh seluruh pejabat dan staf Bappeda Kapuas Hulu. Putussibau, 21/5/2024.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kapuas Hulu Ambrosius Sadau,S.H.,M.Si menyampaikan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi RPJPD merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan antara RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat dan RPJMN.

“Sinkronisasi dan harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional,” ujar Kepala Bappeda Kapuas Hulu.

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini Bappeda mendapat masukan dan saran yang konstruktif dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi RPJPD,” harap Kepala Bappeda Kapuas Hulu.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan materi sinkronisasi dan harmonisasi RPJPD. Tim internal memaparkan tentang Indikator yang perlu di sinkronisasi dan harmonisasi RPJPD, serta hal – hal yang menjadi kewenangan daerah yang perlu di sinkronisasi dan harmonisasi pada RPJPD.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy