Plh. Sekda  Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Facebook
Twitter
LinkedIn

Plh. Sekretaris Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (25/04/2024).

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesehjahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari Otonomi Daerah.

Dalam Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah Plh. Sekda  menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri yang dimana  Hari Peringatan Otonomi Daerah mengusung tema : “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Turut mendampingi Plh. Sekda dalam Kegiatan Upacara Otonomi Daerah ke-XXVIII, Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy