Sekretaris Kecamatan beserta Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kec. Putussibau Utara menghadiri Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 yang diadakan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (04/03/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu ir. Istiwa, M.Si yang juga dihadiri Wakil Bupati Wahyu Hidayat, ST sekaligus membuka kegiatan Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun Anggaran 2024 yang dilanjutkan dengan pemberian pengahargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
Setelah pembukaan rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 dilanjutnya dengan penyampaian materi tentang keterbukaan informasi Publik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat M.Reinardo Sinaga, SH dan penyampaian SPAN – Lapor Pengelolaan Pengaduan di Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Auditor Ahli Muda Inspektorat Prov. Kalimantan Barat Akil Syarif Diansyah, A.Md.M, S.STP.M.Ak.CTT serta penyampaian materi tentang PPID, SPAN – lapor, dan Infoku yang disampaikan oleh pejabat Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman pentingnya kertebukaan informasi publik bagi Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan masyarakat luas.