Verifikasi Lapangan KKPR Non Berusaha BTS di Desa Seluan dan Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aspiansyah, S.T melakukan Verifikasi Lapangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha Base Transceiver Station (BTS) di Desa Seluan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara (Selasa, 24/10/2023).

Kegiatan Verifikasi Base Transceiver Station (BTS) ini dilaksanakan di Desa Seluan dan Permohonan Verifikasi KKPR Berusaha Berada di Desa Pala Pulau Kecamatan Putusibau Utara. Sebelum melakukan kegiatan Verifikasi  Tower BTS Desa Seluan, terlebih dahulu dilakukan  pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa dan dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan kegiatan Verifikasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR Berusaha dihadiri oleh perwakilan yang mendampingi Verifikasi Lapangan.

Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Permohonan KKPR Non Berusaha Tower BTS yang berada di Desa Seluan dan Permohonan KKPR Berusaha yang berada di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara, serta untuk memperoleh data informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi Pembangunan Menara BTS di Desa Seluan dan Kondisi Lokasi Permohonan Verifikasi yang berada di Desa Pala Pulau.

Diharapakan melalui pertemuan Verifikasi Lapangan KKPR Non Berusaha Tower BTS dan Verifikasi Lapangan Lokasi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR Berusaha ini, agar sesuai dengan permohonan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Sekda KH Pimpin Rapat Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat interen dalam menyambut Kedatangan Direktur Tata Kelola Destinasi di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/09/2024) Sekda

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy