Dalam memenuhi persyaratan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Dengan ini Kecamatan Putussibau Utara membagikan informasi mengenai beberapa jenis pelayanan yang ada di Kecamatan Putussibau Utara salah satunya adalah Pelayanan Pembuatan KK, Pelayanan Rekomendasi Surat Pindah Datang, Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Nikah, Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Informasi jenis pelayanan ini dibagikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan alur pelayanannya.

Perangkat Desa Lawik dan Calon Pelamar Perangkat Desa Koordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk Pengisian Jabatan Aparat Desa
Perangkat Desa Lawik melaksanakan kegiatan koordinasi bersama calon pelamar perangkat desa dalam rangka pengisian jabatan aparat desa yang mengalami kekosongan akibat adanya

