Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Uncak Kapuas Tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Rabu (22/02/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, S.M didampingi Wakil Ketua II Hairudin, S.Pd, sejumlah anggota DPR dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T menyampaikan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu salah satunya terkait dengan apa yang ditanyakan oleh Fraksi PAN terkait penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu kepada PDAM Tirta Uncak Kapuas yaitu sejak tahun 2018 sebesar Rp. 47.182.000.000 dipergunakan untuk mendanai investasi berupa pengembangan jaringan perpiaan, pengadaan mesin – mesin dan peralatan, instalasi sumber air, bangunan pengolahan dan sarana penunjang operasional lainnya.
Sejak tahun 2019 PDAM tidak lagi diberikan penyertaan modal karena telah mampu membiayai kegiatan operasional maupun membiayai investasi untuk pengembangan pelayanan kepada masyarakat, meskipun nilai investasi yang mampu dibiayai masih terbatas dibawah nilai 5 Miliar Rupiah sesuai dengan laba yang diperoleh.
“Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasdem,” pungkas Wabup.