BPBD Kapuas Hulu Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023 Kecamatan Selimbau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Masliun, S.E., beserta Staf hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 yang diselengarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Kantor Kecamatan Selimbau pada Rabu (22/02/2023).

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka menampung masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024 untuk mencapai visi dan misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Dasar hukum Pelaksanaan musrenbang setiap tahunnya didasarkan pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara hirarkis mulai dari pusat sampai di tingkat kecamatan dan desa yang diharapkan akan mampu membawa berbagai perubahan mendasar pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terutama di daerah yang jauh dari pusat ibukota dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Selimbau dibuka oleh Camat Selimbau yaitu Abdil Hasyim, S.E. sekaligus memberikan kata sambutan.  Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kapuas Hulu, Rekan-rekan Forum Komunikasi Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah, Stakeholder Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.

Adapun pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kapuas Hulu mengusung tema “Pengembangan Desa Menuju Pemerataan Kesejahteraan Kapasitas Masyarakat”.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu memberikan penjelasan/tanggapan terkait rencana program dan kegiatan yang mampu mendukung visi dan misi daerah dalam hal ini Meningkatkan Ketahanan Masyarakat dalam Menghadapi Risiko Bencana, khususnya di Kecamatan Selimbau.

Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Masliun, S.E., menyampaikan dalam pembangunan di desa harus memperhatikan aspek :

  • Kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan papan);
  • Pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar);
  • Lingkungan; dan
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Masliun juga menjelaskan kedepannya untuk meningkatan status desa, Kepala desa  harus memperhatikan status Indeks Desa Membangun masing-masing desa dalam upaya peningkatan skor di Indikator Indeks Ketahanan Lingkungan terutama pada dimensi potensi rawan bencana dan tanggap bencana dengan bersinergi bersama BPBD yang merupakan instansi yang menangani penanggulangan bencana.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy