BPBD Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu terkait Penetapan Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu Sekaligus Penandatanganan persetujuan bersama dengan DPRD Kapuas Hulu terkait penetapan Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas, Gedung DPRD Kapuas Hulu pada Kamis (23/2/2023).

Dalam Rapat Pembahasan tersebut Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, mengatakan bahwa selama pembahasan Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas telah mendapat masukan dari DPRD Kapuas Hulu. Dengan adanya Perda ini Perumda Tirta Uncak Kapuas dapat tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu karena telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda, sehingga bisa diusulkan untuk proses selanjutnya agar bisa ditetapkan sebagai Perda,” ucapnya.

Ada tiga hal yang menjadi titik berat pembuatan Perda Perumda Tirta Uncak Kapuas, pertama agar meningkatnya pelayanan publik di bidang air bersih karena air menguasai hajat hidup orang banyak; kedua agar Kapuas Hulu mendapatkan PAD; terakhir turut serta pembangunan Kapuas Hulu dalam rangka mencapai visi misi Kapuas Hulu HEBAT.
“Tahapan selanjutnya Raperda ini akan disampaikan Gubernur Kalbar, lewat biro hukum untuk dapat fasilitasi. Sesuai hasil fasilitasi disesuaikan dan dapat no registrasi, kalau sudah ada nomor registrasi baru bisa diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda Kapuas Hulu,” tuntas Wabup.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi. Hadir pada kesempatan itu jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin dan anggota DPRD Kapuas Hulu lainnya. Selain itu hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta jajaran BUMD Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy