Enam Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Raperda PDAM

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah (PDAM) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (21/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, S.M yang didampingi Wakil Ketua DPRD Hairudin, S.Pd serta di ikuti oleh 16 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu juga Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H, Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd Zaini, M.M serta beberapa Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam penyampaian Pandangan Umum, delapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, saran maupun kritikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah (PDAM), diantaranya seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Partai Amanat Nasional, melalui juru bicaranya H. Syamsuddin meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sejauh mana dampak kepada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengingat Pemda Kapuas Hulu telah memberikan penyertaan  modal puluhan miliar kepada Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Tirta Uncak Kapuas.

Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah (PDAM) ini akan dilanjutkan pada hari Rabu (22/2/2023) dengan Agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah (PDAM).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy