Pemeriksaan Pekerjaan Dalam Masa Pemeliharaan Pekerjaan (FHO)

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan pemeriksaan pekerjaan masa pemeliharaan (FHO) di Kecamatan Seberuang dan Kecamatan Hulu Gurung Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Bunut Hulu Desa Nanga Dua. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yaitu (7-10/02/2023).

Pemeriksaan pekerjaan dalam masa pemeliharaan bertujuan memeriksa pekerjaan apakah masih dalam kondisi baik dan terawat. Apakah ada kerusakan atau tidak selama dalam masa pemeliharaan dan ini masih menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana pekerjaan atau penyedia jasa untuk memperbaiki apabila terdapat pekerjaan yang rusak.

Pembangunan pekerjaan tersebut ditanggapi dengan baik dan positif oleh warga setempat. Warga setempat berharap semoga Pembangunan Jembatan Gantung Jalan Usaha Tani Hulu Mudan Dsn. Sungai Belidak Ds. Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran berikutnya mengingat pekerjaan baru sampai pada pekerjaan blok angker, tiang pilon, pengecoran tiang pilon, Jembatan naik, Cor Pengaku dan Accesories.

Demikian juga dengan Jembatan Gantung Dsn. Seneban Ds. Seneban Kecamatan Seberuang adalah bilamana jembatan penghubung di Dusun Seneban Desa Seneban untuk beraktivitas perkebunan dan usaha sehari-hari bagi Masyarakat setempat.

Penduduk setempat terutama Dsn. Sungai Belidak Ds. Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung, berharap semoga ditahun berikutnya tetap berlanjut paket pekerjaan jembatan gantung guna  mempermudah akses keluar masuk untuk warga sekitar dan bermanfaat untuk lingkungan masyarakat.

Sama halnya dengan lingkungan di Desa Nanga Dua dan di Desa Kedamin Darat semoga dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran berikutnya mengingat pekerjaan baru sampai dengan pembukaan jalan dan belum adanya perkerasan. Demikian juga dengan jalan lingkungan berupa rabat beton di Jalan Rahman Gang Putra, harapan penduduk setempat semoga jalannya dapat mempermudah akses keluar masuk untuk warga sekitar dan bermanfaat untuk lingkungan masyarakat.

Pekerjaan yang telah selesai dalam melaksanakan masa pemeliharaan bisa segera mengajukan syarat – syarat untuk proses administrasi permohonan serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over) dan bisa segera ditindak lanjuti secepatnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy