PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Staff Bidang Tata Ruang, H. Yoga Pratama, S.T dan Gusti Eddy Budiman, S.T melakukan Monitoring Lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di beberapa desa yang ada di Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Putussibau Selatan Jumat (10/02/2023).
Kegiatan ini dilakukan di 3 (tiga) lokasi pembangunan BTS yaitu Desa Benuis, Desa Bontai di Kecamatan Selimbau dan Desa Cempaka Baru di Kecamatan Putussibau Selatan. Pada kegiatan ini Staff Bidang Tata Ruang bersama Perangkat Desa yang melakukan verifikasi lapangan PKKPR pada lokasi pembangunan BTS.
Tim pemohon PKKPR pada ketiga lokasi tersebut menyampaikan bahwa pada pembangunan ketiga BTS tersebut ada yang masih dalam tahap pembangunan dan ada yang sudah selesai di bangun. Untuk Desa Benuis sudah selesai di bangun sedangkan untuk Desa Bontai masih dalam tahap pembangunan.
Maksud dan tujuan melakukan verifikasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk pembangunan BTS yaitu memperoleh data dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, status/penguasaan tanah, penggunaan tanah saat ini, koordinat geografis, kondisi eksisting, serta tinggi BTS untuk selanjutnya disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembangunan Tower BTS di desa – desa ini diharapkan dapat sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum tentang Kriteria Lokasi Menara Telekomunikasi.