bertempat di halaman Disdikbud Kapuas Hulu dilakukan pemusnahan sisa blangko ijazah 2021/2022 pada hari Jumat (13/01/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, kasubbag, pejabat Fungsional, pengawas sekolah dan perwakilan Polres Kapuas Hulu.
Kadis mengatakan bahwa pemusnahan blangko ijazah merupakan agenda tahunan sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan blangko ijazah, kadis juga berharap agar kedepan, penyampaian informasi/sosialisasi tentang tatacara penulisan Ijazah sering dilakukan agar segala kekeliruan atau kesalahan dalam penulisan Ijazah dapat diminimalisir.
Kadis juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada perwakilan Kepolisian yang telah hadir untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan dokumen negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan Ijazah yang disaksikan oleh perwakilan pihak kepolisian Resort Kapuas Hulu.