Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga melakukan serah terima pertama pekerjaan/PHO pada paket pekerjaan jembatan gantung Desa Lebangan pada Senin (26/12/2022).
Serah terima pertama pekerjaan/PHO dilakukan pada jembatan gantung Desa Lebangan dilokasi Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis. Sesuai Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu 513/Bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa dikabupaten Kapuas Hulu.
Pegawai yang melakukan serah terima pertama pekerjaan/PHO pada paket pekerjaan Jembatan Gantung Desa Lebangan berlokasi di Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis adalah Venansius Tri Sugiyoharto, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Jajang Junaeri, A.Ma selaku penanggung jawab lapangan dan Maryadi, A.Md selaku pengawas lapangan.
Pelaksanaan serah terima pertama pekerjaan/PHO pada Jembatan Gantung Desa Lebangan pada Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis melakukan pengukuran panjang bentang jembatan gantung, lebar lantai jembatan, panjang oprit jembatan, block angkur dan pondasi pada pilat jembatan. Pelaksanaan serah terima pertama pekerjaan/PHO ini didampingi langsung oleh direktur, konsultan supervisi dan perwakilan dari pihak kejaksanaan negeri kabupaten Kapuas Hulu.