Bidang PPNK Dinas Perikanan Menyerahkan Bantuan Pukat ke Desa Teluk Aur Tahun Anggaran 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menyerahkan bantuan pukat gilnet kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB)  Sekaban Bersatu di Desa Teluk Aur Kecamatan Bunut Hilir, Rabu (30/11/2022).

Bantuan berupa alat tangkap ikan pukat gillnet sebanyak 190 unit untuk KUB Sekaban Bersatu dan sudah diterima oleh ketua kelompok di Desa Teluk Aur. Bantuan tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.

“Penyerahan bantuan disampaikan bersama perusahan pengadaan barang dan jasa bersama bidang PPNK untuk memastikan barang yang disampaikan sesuai dengan proposal usulan,” ujar Miftah.

Miftahul berharap dengan bantuan tersebut, para nelayan di Desa Nanga Embaloh dapat mengunakan pukat untuk kepentingan penangkapan ikan. Dengan harapan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Kapuas Hulu serta meningkatkan pendapatan nelayan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy