Penyampaian Berita Acara Mutasi Aset dan Pengecekan Keberadaan Fisik di Kecamatan Bunut Hilir, Kecamatan Suhaid dan Kecamatan Pengkadan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau –  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan Penyampaian Berita Acara Mutasi Aset dan Pengecekan Fisik Pada Bangunan Kantor Camat Bunut Hilir di Kecamatan Bunut Hilir, Selasa (15/11/2022), dan Pada Jalan Rabat Beton di Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan dan Jalan Desa/Lingkungan Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkapitalisasikan pencatatan ke aset induk. Bangunan Kantor Camat Bunut Hilir tersebut aset induknya tercatat di kecamatan Bunut Hilir,  Bangunan tersebut sudah di Rehabilitasi  pada tahun 2021 dengan Sumber Dana APBD. Maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Umum dan Aparatur menyampaikan Berita Acara Mutasi Aset pada Pengurus Aset Kecamatan Bunut Hilir.

Sedangkan Jalan Desa/Lingkungan Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid dan Jalan Rabat Beton Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan dapat disampaikan bahwa beberapa banguan tersebut dalam kondisi baik dan masih layak untuk dipergunakan.

Setelah Pengecekan Bangunan tersebut dalam kondisi  masih sangat baik, sesuai di dokumentasi. Kegiatan Mutasi Aset ini sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di aset daerah. (Abdurrahman, red)

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy