UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal dan UPT. Metrologi Legal Kabupaten Sintang, Tera Timbangan Jembatan di Terminal Barang PLBN Badau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, bahwa Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) meliputi UTTP yang secara langsung atau tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menentukan hasil pengukuran, penakaran atau penimbangan untuk kepentingan umum, usaha, menyerahkan atau menerima barang, menentukan pungutan atau upah, menentukan produk akhir dalam perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan wajib ditera dan tera ulang.

Plt. Kepala UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Medanus menyampaikan sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, bahwa alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan untuk menyerahkan atau menerima barang wajib ditera dan ditera ulang, salah satunya timbangan jembatan, jadi tanggal 17 Oktober 2022 yang lalu kami telah melaksanakan tera timbangan jembatan di Terminal Barang PLBN Badau.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya dan UPT. Metrologi Legal Kabupaten Sintang juga melakukan tera ulang timbangan jembatan milik PT. Riau Agrotama Plantation di Nanga Silat.

Setelah itu lanjut melaksanakan tera ulang di PT. Riau Agrotama Plantation di Nanga Silat untuk menjaga supaya timbangan yang digunakan untuk bertransaksi terjamin kebenarannya.

Ditemui dikantor Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dedy, S.T., M.T. menyampaikan kegiatan ini penting untuk melindungi konsumen dan pedagang atau produsen.

“Kegiatan ini penting untuk menjamin kebenaran ukuran, untuk melindungi konsumen sekaligus juga melindungi pedagang atau produsen, supaya tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi perdagangan, mengingat Terminal Barang PLBN Badau tersebut akan di fungsikan tahun tahun 2023 mendatang” tuturnya

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy