BPBD Ikuti Rapat Persiapan HUT RI ke-77 Tahun 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Rapat Persiapan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu (Eks Gedung Cipta Lantai 3) pada tanggal 26/07/2022.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, MM selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa kegiatan inti HUT RI ke-77 tahun 2022 berupa Upacara Bendera akan dipusatkan di GOR Uncak Kapuas mengingat lapangan Kantor Bupati lama sedang dalam proses pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Muhtarudin, S. Sos, M. AP mengatakan bahwa sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2022 maka persiapan teknis peringatan HUT RI ke-77 di masa pandemi Covid-19 akan menyesuaikan dengan regulasi yang sama-sama kita tunggu khususnya Inmendagri pasca 1 Agustus 2022 maupun aturan lain yang mengikat. Jika tahun-tahun sebelumnya peringat HUT RI dilaksanakan secara terbatas, upacara bendera luring dan vidcon. Untuk peringatan HUT RI tahun ini kita belum tahu pasti apakah masih sama seperti tahun lalu atau tidak yang pasti secara teknis masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat, tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pada HUT RI ke-77 yang mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” berdasarkan Vidcon bersama Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri akan menyelenggarakan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” dimana Pemerintah Daerah bersama pihak swasta, pribadi, kelompok, organisasi masyarakat dan para pihak diminta menggalang partisifasi secara swadaya mendukung gerakan tersebut dimana untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI ke-77 pemasangan bendera dan umbul-umbul di perkantoran, sekolah, di jalan raya, fasilitas publik dan tempat-tempat lainnya sudah harus dilakukan mulai 1 Agustus 2022 s.d. 31 Agustus 2022.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kusnadi, S. Pd pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa pada Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 yang akan berakhir 1 Agustus 2022, Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat berada pada status PPKM Level 1 yang memungkinkan untuk pelaksanaan kegiataan dapat di hadiri oleh peserta maksimal 100 % dari kapasitas tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karenanya ia mengusulkan agar momentum menyambut HUT RI ke-77 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk Vaksinasi Massal guna meningkatkan capaian angka vaksinasi Tahap 1, tahap 2 maupun Booster sekaligus upaya meningkatkan imun tubuh menghadapi Covid-19 dan kemudahan serta keamanan dalam beraktivitas dan melakukan perjalanan yang mempersyaratkan hal tersebut, ujarnya.
Rapat ditutup dengan peninjauan lokasi lapangan upacara bendera di GOR Uncak Kapuas Hulu oleh Sekretaris Daerah bersama peserta rapat khususnya TNI, POLRI dan OPD terkait lainnya. (YB)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy