DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur Melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Gertak Kayu Rt.02/Rw.01 Dsn.Madang Hilir Ds.Madang Permai Kecamatan Suhaid. Sabtu (13 Juli 2022).

Bayu Laksono, A.Md mengatakan “tujuan dari inventarisasi ini untuk memastikan letak lokasi pembangunan, tentang kondisi bangunan, lebar, panjang dan luas gertak kayu tersebut dan selanjutnya akan dijadikan bahan informasi aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu”

Pihak Desa juga berharap dengan adanya informasi bagian aset pada Sekretariat Bagian Umum dan Aparatur DPUPR aset yang ada di Desa jelas statusnya dan tidak akan terjadi timpang tindih .(Bayu, red) (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy