Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur ( Aset ) melaksanakan inventarisasi barang milik Daerah pada pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Jongkong. Minggu (04/07/2022)
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penulusuran Inventaris Barang Milik Daerah tersebut adalah M. Hanafiah.SIS, Angelina Yessy dan M. Maulidin Hamdani. Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang Barang Milik Daerah adapun informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa dan pihak kecamatan pembangunan gertak kayu Wa’ Bagong Desa Jongkong Kiri Hulu Kecamtan Jongkong dengan panjang dapat terlaksana..Kondisi gertak kayu saat ini 100% baik dan menjadi jalan penghubung antara dusun dan desa di Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.