Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan pemantauan dan pencatatan kondisi fisik aset inventarisasi barang milik daerah pada rehab gertak kayu RT.04 Dsn. Hulu Balang Ds. Jongkong kanan Kecamatan Jongkong, Jum’at (1/7/2022).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan inventarisasi barang milik daerah tersebut adalah Markus Uyup,S.A.P., Tobias Alponsos, S.E, Dan Kartinah, A.Md, dengan lama perjalanan dinas selama 3 (tiga) hari yang bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset Barang Milik Daerah, adapun informasi dari tokoh masyarakat, aparat desa dan pihak kecamatan pada inventarisasi barang milik daerah pada Rehab Gertak Kayu RT.04 Dsn. Hulu Balang Ds. Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong adalah gertak kayu menuju MTSN 3 Kapuas Hulu Jalan Bhakti Jongkong yang direhab pada tahun 2020 masih merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu