Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat internal terkait evaluasi kinerja, yang dipimpin oleh Kepala Badan dan diikuti oleh seluruh jajaran beserta staf PNS di lingkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Rapat internal ini mengagendakan pembahasan terkait berbagai masalah yang menyangkut berbagai hal, dan hal utama yang dibahas adalah mengenai urusan internal di limgkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah dalam rangka membentuk kebersamaan persepsi untuk memajukan organisasi Badan Pengelola Perbatasan Daerah agar dapat lebih dikenal dan semakin kompak dalam kebersamaannya, serta guna menunjang pencapaian kinerja yang lebih baik.
Agenda lainnya yang menjadi topik pembahasan pada rapat internal ini adalah mengenai draft Keputusan Kepala Badan tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan. Tim Koordinasi yang dibentuk mempunyai peran mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui koordinasi serta rencana kerja bidang infrastruktur fisik serta bidang infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara terinci dan terukur agar pembangunan di kawasan perbatasan lebih terarah dan terpogram dalam rangka pemenuhan layanan sosial dasar masyarakat di daerah perbatasan.
Dan dikesempatan rapat internal ini juga dibahas mengenai Rencana Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, terutama terkait rencana anggaran yang akan dituangkan sebagai rincian dari sub kegiatan/kegiatan pada program pengelolaan perbatasan daerah dan program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang sesuai dan berkenaan dengan tupoksi BPPD Kabupaten Kapuas Hulu.