Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah
SUHAID. Mitra Badan Pertahanan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Camat Suhaid, kamis (7/1/2021). Hal ini guna menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat,
PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tim Pengukuran Mitra BPN, Camat Suhaid, Kasi Trantib, 6 Kepala Desa yaitu, Nanga Suhaid, Tanjung, Madang Permai, Kerengas, Mensusai dan Jongkong Hulu.
Dalam sambutannya, Camat mengapresiasi program BPN. “Alhamdulillah, kami sambut baik program PTSL ini, dan kami berharap pihak desa memfasilitasi program ini dengan sebaik mungkin.
Menurut Tim Pengukur Mitra BPN, Arif Waskito, bahwa kegiatan nanti bersifat pendaftaran.
”ini pendaftaran penguasaan tanah, Gratis, bukan pembuatan sertifikat, tapi nanti dilakukan pengukuran tanah dengan syarat pemilik tanah telah menyiapkan patok tanah, KTP dan KK. Pemilik tanah akan mendapatkan surat Peta bidang tanah, dan ini memiliki jaminan kepastian hukum kepemilikan tanah, maka nantinya tanah yang didaftar adalah tanah yang tidak ada permasalahan, tapi nanti pendaftar menyiapkan materai.” tuturnya.
Tambah Arif, untuk kecamatan suhaid merupakan perluasan dari kekurangan kuota dari kecamatan selimbau, dan kecamatan suhaid difokuskan pada 6 desa dengan kuota diperkirakan 8.000 lahan pendaftar, nanti akan dibentuk TIM khusus didesa untuk membantu kami, mereka berjumlah 10 orang yang diketuai oleh kepala desa, namun lebih jelas nanti akan ada penyuluhan langsung dari BPN Kapuas Hulu.