Dinas Perikanan Ikuti Rapat Sinkronisasi DAK Tahun 2021 dan Monev Terpadu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Bersama Dinas Perikanan Kabupaten lainnya se Kalimantan Barat melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan. Rapat yang dikoordinir oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat membahas alokasi DAK Kementerian Keluatan dan Perikanan yang sudah  sampaikan sebelumnya ke masing-masing Kabupaten/Kota melalui aplikasi Krisna. 

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ibu Ir. Herti Herawati, MMA di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, selasa (1/12/2020).

Herwati menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk mematikan bahwa setiap OPD Dinas Perikanan harus komitmen dalam menyediakan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam Rencana Kegiatan (RK) tahun 2021. Sehingga pada kesempatan tersebut dokumen yang sudah di upload sebelumnya oleh operator Krisna masing -masing Kabupaten singkron dengan pagu dana yang sudah ditetapkan.

Herawati juga menyampaiakan untuk kontrak yang beresiko dipotong karena pandemi Covid-19 dapat disegerakan pelaksanaanya paling lambat April atau Triwulan 1, supaya dapat di sahkan oleh Kemenkeu. Selain dana dari Pemerintah Pusat Kementarian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan NGO seperti WWF dalam program pengelolaan perikanan pada kawasan konsevasi.

Pada kesempatan yang sama, selain luring juga dilakukan secara during via zoommeeting dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dihadiri oleh Hendar Sugilar. Secara bergantian setiap Kabupaten diberikan kesempatan secara langsung melakukan verifikasi dokumen RK sebelum aplikasi ditutup.  

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mendapat kesempatan pada sesi terkahir untuk melakukan verifikasi dokumen RK DAK tahun 2021. Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 mendapatkan dana DAK 2021 sebesar Rp. 1.4 Miliar. Terdiri dari 3 kegiatan utama yakni bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya dan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI). Bedah UPI merupakan menu DAK pertama kali dilakukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Rehab Unit Pengolahan Ikan (UPI) direncanakan akan dilakukan rehab warung atau tempat pengolahan ikan baik berupa fisik bangunan maupun sarana produksi. Lokasi yang sudah diusulkan adalah lokasi yang memiliki potensi pengolahan ikan seperti daerah sekitar sungai Kapuas. Hal ini menjadi salah satu prioritas di Kapuas Hulu karena Kapuas Hulu salah satu sentra pengolahan ikan di Kalimantan Barat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy