Upaya mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satgas Covid-19 Kabupaten. Mulai dari sosialisasi berupa himbauan hingga kepada penindakan pelanggar Protokol Kesehatan.
Pada Selasa (24/11/2020) malam kembali digelar operasi patuh penegakan dan penindakan Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2020 oleh Dinas Kesehatan, TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sasaran kegiatan kita di cafe-cafe. Razia dilaksanakan bagi pengunjung dan pekerja Cafe yang tidak menggunakan masker,” terang Suhardiyanto, SKM.,M.Si Kasi Yankes Rujuakan dan Khusus.
Selain itu, bagi pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker dan suhu di atas 37 Derajat Celcius langsung dilakukan rapid test di tempat.
“Kita berharap masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, kita himbau masyarakat terapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” imbau Suhardiyanto.