Satuan Polisi Pamong Praja kab. Kapuas Hulu melaksanakan pengamanan Penyaluran dana BST oleh Pos Indonesia dari tanggal 18 s/d 28 September 2020.
Kantor Pos Indonesia Putussibau mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) tahap enam guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kepala Pos Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu , Puti Ratna Bidari mengatakan pendistribusian BST dari Kementerian Sosial itu sebanyak 69 desa tersebar di 5 kecamatan.
Para penerima BST tahap enam itu sebesar Rp 300 ribu per jiwa, karena sebelumnya pada tahap empat dan lima pada Agustus 2020 sudah dibayar sekaligus sebesar Rp 600 ribu per jiwa, Pembagian dana dampak Covid-19 tersebut didistribusikan di Kantor Pos Cabang Putussibau.
pihaknya pos meminta warga mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang di arahkan dan di awasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu. “Kami tidak akan melayani jika warga penerima dana BST itu tidak mentaati protokol Covid-19,” jelas Puti.
Menurut dia, selama ini, pelaksanaan pendistribusian BST sebelumnya berjalan lancar karena dukungan masyarakat dan aparat keamanan Sat. Pol PP Kab. Kapuas Hulu. Bahkan, pendistribusian dana sosial tersebut mengantrre dengan tertib dan tidak terjadi kerumunan.
Mereka petugas untuk pendistribusian dana BST itu ditargetkan rampung selama sepekan ke depan. Adapun jumah penerimanya sebanyak 4.196 KPM “Kami berharap pencairan dana BST tahap keenam juga berjalan lancar,”