Untuk mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Puskesmas Boyan Tanjung bersama lintas sektor yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020, Jumat (4/9/2020).
Hadir langsung Tim Gugus Tugas Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh H. Sudarso, S.Pd. MM.
Dalam sosialisasi tersebut, Camat Boyan Tanjung menyampaikan, tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut, guna mendisiplinkan masyarakat dalam terapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Hadir Danramil, sejumlah petugas kesehatan Puskesmas Boyan Tanjung, Polsek Boyan Tanjung dan Satgas Covid-19 lainnya.
“Yang menjadi sasaran sosialisasi yakni tempat-tempat umum dan warga yang berada di jalur lintas selatan kecamatan Boyan Tanjung,” terangnya.
Dirinya menghimbau, melalui sosialisasi tersebut agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Kita tidak tahu penyebarannya dimana, siapa yang menyebarkan, makanya harus selalu waspada melakukan langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya.