Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu kembali ingatkan jajaran anggotanya untuk tetap ikuti standard protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, “ saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 baik dilingkungan kerja serta saat berada dirumah maupun diluar rumah “ , hal ini disampaikan oleh Rupinus, S.Sos., M.Si saat memberi amanat pada kegiatan apel pagi (senin, 7/9/ 2020 ).
Terkait protokol kesehatan ini ia menambahkan, kita akan bersiap siap menegakan peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan ini adalah masa dimana adanya perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. Jadi pada dasarnya kita tetap wajib untuk memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak fisik, tidak berkurumun dan sebagainya, apa lagi Kapuas hulu masih memasuki zona merah.
Sehingga dengan perbup sudah ada kita bisa melakukan penindakan secara langsung, apakah itu sanksi denda tetapi sekali lagi apabila Satpol PP diminta untuk mendampingi siap dan kita bukan istilahnya baru sekarang sejak awal kita selalu sama-sama melakukan pendampingan,” tutur kasat Rupinus.
Dalam amanatnya ia juga meminta kepada jajaran anggotanya agar selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga ,mengkonsumsi makanan bergizi, serta minum vitamin agar imun tetap terjaga dengan baik.