Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti gelar Pasukan di Mapolres Kapuas Hulu dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 di wilayah kabupaten kapuas Hulu rabu, (26/08/2020).
Hadir Bupati Kapuas Hulu,Dandim 1206 PSB, Kasat Pol PP kab. Kapuas Hulu, Kalak BPBD kapuas Hulu dan Kasi Ops Sat Pol PP, apel gelar pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Wedy Mahadi.
Kapolres Kapuas Hulu menginisiasi TNI – Polri dan Pemda dalam melaksanakan sosialisasi imbauan kewajiban 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan atau membersihkan badan dan Menjaga jarak di lingkungan masyarakat Putussibau dan sekitarnya terutama di keramaian seperti pasar, terminal dan lanting (rumah terapung).
kami siap memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID – 19, mengingat untuk saat ini Kapuas Hulu sudah memasuki zona merah.
Menurut dia, untuk saat ini masih bersifat imbauan dan sosialisasi sambil menunggu Peraturan Bupati Kapuas Hulu, untuk penegakan disiplin protokol kesehatan beserta sanksinya.
Ditegaskan Wedy, pihaknya apabila sudah keluar Peraturan Bupati Kapuas Hulu (Perbup) maka Tim gabungan akan menerapkan penegakan sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam protokol kesehatan terutama penerapan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
” Ini semua demi kebaikan dan keselamatan bersama agar mata rantai COVID – 19 terputus dan tidak menyebar luas,” kata Wedy.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengangap main main penyebaran wabah COVID – 19 ini, sehingga masyarakat harus mematuhi disiplin protokol kesehatan.