PUTUSSIBAU – Dinas PORAPAR Kabupaten Kapuas Hulu, Melakukan Pendistribusian/Penyerahan Bantuan Dukungan Bahan Pokok Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdampak COVID-19 Di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2020).
Bantuan ini atas inisiatif DPR RI, KEMENPAREKRAF RI, POLRES KAPUAS HULU dan DISPORAPAR KAPUAS HULU. Seluruh Personil Dinas PORAPAR ikut mendistribusikan/menyerahkan bantuan tersebut.
Penyerahan Bantuan Bahan Pokok bagi pelaku usaha pariwisata dan EKRAF ini sangat membantu khususnya untuk para pekerja pelaku usaha Pariwisata dan EKRAf seperti Rumah Makan, Cafe serta Perhotelan. “diharapkan seluruh para pelaku usaha pariwisata dan ekraf agar mendapatkan bantuan ini dan harus tepat sasaran” ungkap Kadis PORAPAR Kapuas Hulu.
Distribusi bantuan bahan pokok bagi pelaku usaha merupakan salah satu hal krusial yang harus diperhatikan agar tepat sasaran untuk mereka yang membutuhkannya.