Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu, telah melaksanakan Tugas Patroli Pengawasan ketentraman dan ketetriban umum diwliayah Putussibau Kota dan Kedamin Pada Hari Rabu (19/10/2020).
Dalam penerapan kebijakan New Normal, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melakukan patroli. Bahkan, cakupan pengawasan petugas semakin luas seiring kembalinya aktifitas masyarakat secara normal.
Perkumpulan masyarakat terpantau di cafe – cafe, mengunakan Wifi terutama pelajar yang diharuskan Daring selama masa Covid -19. Upaya ini dilakukan Petugas untuk Edukasi kepada Warga yang berkumpul di cafe Supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
Menyikapi kondisi tersebut,Kasi Ops Azmiyansyah mengatakan anggota tetap melakukan pengawasan dan menegur warga yang tidak mengindahkan protokol Kesehatan yang berlaku dalam masa new normal. Memang kebijakan new normal memberikan kelonggaran bagi warga dalam beraktivitas.
Target Patroli terfokus kepada titik yang dianggap rawan gangguan ketentraman dan ketertiban dan Pelanggaran Protokol Kesehatan covid 19.
Dalam melakukan Patroli melakukan Pemantauan Trantibum memenimalisir terjadinya Pelanggaran Peraturan Daerah ( Perda /Perkada ) Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun lanjutnya, tetap ada aturan dan ketentuan seperti memakai masker, dan menyediakan cairan penangkal virus di tempat tempat umum yang harus disediakan.
Dalam masa sekarang ini apa lagi kapuas hulu sudah kembali zona kuning karena terkonfirmasinya covid-19 sejumlah 5 orang , petugas tetap melakukan pengawasan dan pemantauan ditempat tempat umum, tegas Azmi.