Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan non yustisi pendataan penghuni rumah kos dalam rangka Cipta kondisi Trantibum dalam rangka penegakan dan peraturan daerah Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 1978 tentang penyelenggaraan kebersihan dan ketertiban umum jumat tanggal 20/3/2020. Kegiatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja ini adalah kegiatan non yustisi yaitu pendataan …