Pelajar yang Nongkrong Bakal Dirazia

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan para pelajar bahkan menunda ujian nasional, untuk mencegah wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Sayangnya libur untuk belajar dirumah tersebut masih diabaikan sebagian remaja dan justru memanfaatkannya untuk kumpul-kumpul.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan upaya himbauan agar para pelajar tidak melakukan aktifitas berkumpul. Sehingga physical distance yang digaungkan Pemerintah Indonesia betul-betul terealisasi dengan baik. “Satpol PP sudah melakukan upaya himbauan agar pelajar tidak berkumpul-kumpul,” tegas Azmiansyah, S.IP, Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, via WA, Senin (23/3/20).

Pria yang karib disapa Azmi ini mengatakan bahwa kegiatan himbauan tersebut menggunakan media pengeras suara. Petugas melakukannya dengan berkeliling di kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara. “Sudah tiga hari ini kami lakukan himbauan tersebut,” ujarnya.

Azmi menuturkan bahwa, pihaknya masih menemukan banyak pelajar yang berkumpul-kumpul. Terutama di sejumlah cafe yang tersedia sarana wifi. “Selama kegiatan himbauan ini masih banyak anak-anak itu ngumpul di cafe yang tersedia wifinya, terutama saat malam hari,” ungkapnya.

Azmi menambahkan bahwa sudah ada instruksi dari Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH untuk melakukan razia terhadap pelajar yang ngmpul-ngumpul di warung kopi atau cafe-cafe. Hal tersebut akan dilakukan bekerjasama dengan lintas instansi. “Kita nanti bakal adakan razia gabungan untuk merazian anak-anak sekolah yang masih nongkrong,” tegasnya.

Berikutnya akan ada juga surat edaran, agar warung-warung tidak melayani sajian ditempat. Hanya pesanan yang dibawa pulang atau diantar ke konsumen. “Nanti akan dibuat surat edaran untuk warung makan dan cafe untuk tidak melayani makan ditempat dan harus dibungkus,” tuntas Azmi. (yoh)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy