Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah memasuki hari ke-4.
Jumlah peserta seleksi CPNS yang dapat mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 2954 peserta. Untuk tahun ini SKD sejatinya lebih ringan dari sisi skor. Pasalnya Pemerintah telah menurunkan skor passing grade CPNS.
Ketentuannya adalah passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) batasnya 65 poin dengan nilai maksimal 150 poin.
Kemudian untuk tes intelejensi umum (TIU) batasnya 80 & maksimal poin 175 serta tes karakteristik pribadi (TKP) batas stadar poin harus 126.