Guna memenuhi permintaan data yang disampaikan BPK melalui kuesioner yang wajib diisi oleh setiap OPD di Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat internal di ruang Kepala BKPSDM, selasa (11/2/2020).
Rapat ini dipimpin oleh kepala BKPSDM Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Para Kabid dan Kasubbid/Kasubbag yang ditunjuk untuk mengisi kuesioner permintaan dari BPK.
Pengisian Kuesioner tersebut bertujuan untuk melengkapi data pendukung yang dimintakan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat sebagai bentuk dokumen pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan di tahun anggaran 2019. Kepala BKPSDM beserta pejabatnya berkomitmen untuk memenuhi permintaan data tersebut dan terus konsisten untuk melengkapi data yang diperlukan di tahun anggaran berikutnya. (UF).