Terobosan Baru di Sensus Penduduk 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

By. KIM Juragan.

Putussibau, Info Kapuas Hulu – Sensus Penduduk Online (SPO) adalah terobosan baru dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Berikut ini cara melakukan Sensus Penduduk Online (SPO):
a. Buka aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau komputer.
b. Klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id
c. Isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap.


Setiap informasi yang masuk dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Badan Pusat Statistik terus menggalakkan masyarakat supaya turut berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 agar terwujudnya Satu Data Kependudukan Indonesia.


Beragam cara kreatif yang dilakukan, seperti lomba foto di Instagram yang menyertakan hastag #MencatatIndonesia. Masyarakat juga diminta mengisi dengan penuh kejujuran.


Dengan SPO masyarakat diajak berpartisipasi aktif, karena dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan SPO.
Kemudian sebagai optimalisasi teknologi informasi. Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik. Serta budaya cinta data.

SPO menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. SPO dimulai pada Februari-Maret 2020.

Kegiatan Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Peserta SPO adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.

Tak hanya yang tinggal di seluruh wilayah Indonesia, tapi juga Perwakilan RI yang ada di luar negeri territorial Indonesia beserta keluarga.

Sedangkan penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada Juli 2020.

Sebelumnya kondisi data kependudukan Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2018 terjadi perbedaan data milik pemerintah.

Data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu penduduk berjumlah 240.736 jiwa. Sementara berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, penduduk Kapuas Hulu berjumlah 258.984 jiwa.

Sensus Penduduk 2020 menjadi solusi perbedaan data milik pemerintah yang selama ini terjadi.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Oleh karena itu , kedaulatan data harus diwujudkan,” ujar Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan Republik Indonesia, 2019.

Kegiatan Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indoneisa menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. (Ria).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy