Verifikasi Faktual, Perserta CPNS Tak Boleh Diwakilkan

Saat ini perserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kapuas Hulu mulai melakukan verifikasi faktual. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan dalam proses verifikasi faktual itu, perserta seleksi CPNS tidak boleh diwakilkan. “Penyerahan berkas verifikasi faktual tidak boleh diwakilkan. Kalau disini harus yang bersangkutan serahkan berkasnya,” tegas Erwin, …