Mengawali pelaksanaan kegiatan pada pagi hari yang cerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu gelar Evaluasi Perjanjian Kinerja Tahun 2019 pada saat Pembahasan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu (23/10).
Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan bersama terkait dengan perencanaan dan pencapaian berdasarkan yang tercantum dalam Perjanjian Kinerja mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator hingga Pengawas. Hal ini perlu dilakukan agar dalam penyusunan perencanaan tepat sasaran dan semua pencapaian telah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Sekretaris BKPSDM Kapuas Hulu, H.M. Kusyairi Husman mengatakan, “penyusunan perencanaan yang tepat dan pencapaian yang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya, menjadi suatu sorotan dan penilaian khusus bagi sebuah OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan, berhasil atau tidaknya sebuah OPD ditentukan pada perencanaan awal dan pencapaiannya”. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), agar setiap pelaksanaan kegiatan di instansi dapat terlaksana dengan baik dan tercapai sesuai dengan apa yang telah direncanakan. (UF)