Dinas PMD Lakukan Kunjungan Pembinaan Desa di Kecamatan Embaloh Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas Hulu melaksanakan Kunjungan Pembinaan dalam Rangka Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa di Desa Menua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu Rabu, (2/10/19).

Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi Beserta Staf Pemdes, setelah menghadiri kegiatan Pembukaan Tentara Menunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler ke-106 KODIM 1206 di Desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.

Kadis PMD Kab. KH Alpiansyah, SE, M.Si mengatakan selain menghadiri kegiatan resmi kami juga melakukan kunjungan pembinaan kepada Desa-desa yang terdekat gunanya melihat Kantor Desa, Aparatur Desa dan kelengkapan Desa lainya sehingga terlihat kesan kami mendadak atau tidak memberitaukan karna keinginan kami mau melihat keseharian kegiatan-kegiatan di Desa itu, Ujarnya.

Kadis PMD Kab. Kapuas Hulu mengatakan, ada beberapa hal  yang perlu kita sampaikan kaitan dengan pembangunan strategis membangun Desa yang dalam hal ini Dinas PMD teknisnya yang menjadi urusan membangun Desa, yang menjadi perhatian penting kita sekarang yaitu peningkatan Status Desa dan Kemandirian Desa melalui Indeks Desa Membangun (IDM)  ini menjadi program pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten sampailah kepada Pemerintahan Desa. Sehingga ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana meningkatkan status Desa kita dari sangat tertinggal menuju ke tertinggal, berkembang, maju sampailah ke status mandiri.

“Harapan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu Desa-desa di Kabupaten Kapuas Hulu ini sudah tidak ada lagi Desa yang statusnya sangat tertinggal dan tertinggal tetapi berkembang, maju bahkan bisa mandiri. Ini artinya Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah kepada Desa-desa berhasil, kalau Desa kita masih banyak Desa yang statusnya sangat tertinggal perlu dipertanyakan penggunaan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah.

Lanjut Alpiansyah, SE, M.Si, kedepanya Desa-desa yang statusnya masih sangat tertingal akan dilihat penggunaan ADD dan DD untuk desa tersebut. Kemudian kami di Dinas juga dipesankan oleh Bupati menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa, supaya berhati-hati dalam menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Karena kami di pemerintahan Daerah tidak ingin melihat Aparatur Desa kita yang tersangkut masalah hukum.

“Jika dalam pelaksanaanya dilapangan terdapat kekeliruan atau kesalahan administrasi karena ketidak mampuannya yang disebabkan faktor alam, lingkungan dan sebagainya maka hal itu akan kita perbaiki kedepanya. Jadi jangan takut menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sepanjang itu sesuai dengan aturan dan petunjuk-petunjuk yang benar dari Dinas PMD, Pihak Kecamatan dan Tim Verifikasi serta PD dan PLD artinya Desa saling berkoordinasi dan berkomunikasi tidak boleh mengabaikan Pihak Kecamatan, Tim Verifikasi, PD dan PLD lakukanlah secara berjenjang.

Dalam Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa ada 4 (empat) Pilar  Membangun Desa yang harus kita lakukan yaitu Penguatan Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan (PKK, Karang Taruna, LPM dll) serta BUMDes mengerti benar Tugas Pokok dan fungsinya masing-masing untuk mendukung Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Tutup Kadis PMD.

Turut hadir dalam kesempatan  tersebut Camat Embaloh Hulu, Pendamping Desa dan 5 (lima) Kepala Desa yang berada dekat di sekitaran wilayah Kecamatan yaitu Kepala Desa Benua Ujung, Kepala Desa Benua Martinus, Kepala Desa Tamao, Kepala Desa Ulak Pauk dan Penjabat Desa Batu Lintang beserta Perangkat Desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy