Penggunaan Dana Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Desa Madang Permai merupakah salah satu desa yang berada di kota kecamatan suhaid, letaknya kurang lebih 3 km dari pusat pemerintahan kecamatan, namun akses menuju desa tersebut menyeberangi sungai kapuas dengan menggunakan transportasi air.

Tentang penggunaan dana desa sebesar Rp 1.028.046.000 pada tahun 2019 memiliki 10 perencanaan kegiatan fisik ( bangunan ), dengan letak geografis terpisah oleh sungai kapuas dari desa lain, dengan kapasitas tanah yang bisa digunakan untuk penambahan pembangunan fisik masih cukup banyak.

Muhammad Asrawi selaku kaur keuangan mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini penggunaan dana desa tahap 1 diperuntukkan untuk pemberdayaan.

” Penggunaan Dana Desa tahap satu kita peruntukkan pada pemberdayaan, seperti Bumdes, Posyandu, Paud dan T4K.” ungkapnya saat ditemui digedung serba guna desa madang permai, Kamis, 19/9/19.

Di tempat yang sama, Andi Ahmad selaku Ketua TPK juga menambahkan bahwa untuk tahap 2 diperuntukkan pada 4 fisik ( bangunan).

“Pada tahap 2 alhamdulillah kita ada 4 fisik dan sedang proses pengerjaan.” tambahnya.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy