Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Pemerintah Desa Madang Permai mengguyur anggaran dana desa sebesar Rp 192 Juta untuk merealisasikan pembangunan jalan titian kayu didusun madang hulu, dengan ukuran 170 x 2 meter.
” Jalan titian kayu masih dalam proses pengerjaan, kita masih kekurangan material papan, tapi tidak akan lewat waktu ” ungkap Andi Ahmad selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) saat ditemui usai rapat penetapan RKPDES Madang Permai (19/9/2019).
Selain itu, Andi Ahmad berharap kepada masyarakat yang bekerja agar menjaga mutu dan waktu pengerjaan.
” Harapan kita bahwa setiap pekerjaan harus selesai dengan waktu yang sudah ditentukan dengan tidak mengabaikan mutu dan kualitas.” jelasnya.
Setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan realisasi daripada rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa.
Kegiatan pembangunan fisik tersebut dilakukan untuk menunjang sarana dan prasana dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mencapai kesejahteraan masyarakat.
Sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik berasal dari pemerintah. Terkait sumber dana yang diberikan oleh pemerintah tersebut untuk sebuah kegiatan pembangunan tentunya ada suatu mekanisme atau proses pengucuran dana sehingga dana yang diajukan dapat terealisasi. Namun pembangunan fisik juga harus sesuai RAB dan memenuhi ketentuan tentang waktu pelaksanaan, sehingga efektivitas keseluruhan mencapai semua sasarannya.