Muspika Suhaid Monitoring Dampak Kabut Asap Pada Kesehatan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Sejak beberapa hari terakhir, kabut asap terus bertambah bahkan semakin pekat menutupi wilayah Kecamatan Suhaid, kondisi tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat dan terhambatnya aktivitas masyarakat, seperti nelayan, sekolah, pemerintah dan lainnya.

Terkait kondisi itu, Muspika Kecamatan Suhaid yang terbagi beberapa kelompok mengupayakan pencegahan dan penanganan, ada sebagian bergerak pada pemadaman titik api, dan ada yang meninjau kondisi kesehatan masyarakat.

Camat Suhaid, Joko Kusmanto SH dan jajarannya, yang didampingi Kepala Puskesmas dan Koordinator Pendidikan melakukan interaksi komunikasi dengan masyarakat dan pemerintahan desa diantaranya Desa Nanga Suhaid, Desa Tanjung Harapan dan Desa Tanjung, serta instansi pendidikan dengan tujuan mengetahui kondisi masyarakat akibat dari kabut asap.

“Alhamdulillah hari ini Forum komunikasi Kecamatan Suhaid, dengan didampingi Kepala Puskesmas dan Koordinator Pendidikan Kecamatan Suhaid telah melakukan monitoring ke beberapa desa dan instansi, dan dilanjutkan dengan rapat terbatas berkaitan dengan kondisi dan dampak yang dirasakan akibat kabut asap yang cukup mengganggu aktivitas dan utamanya kesehatan masyarakat. Dari kegiatan monitoring tersebut juga sekaligus pihak Puskesmas melakukan sosialisasi tentang bahaya kabut asap dan pembagian masker kepada anak anak sekolah dari tingkat PAUD, TK sampai tingkat SMU dengan maksud agar dapat meminimalisir dampak dr kabut asap tersebut.” ungkapnya (18/9/2019).

Joko menambahkan, ” Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memperhatikan keluarga dengan tidak membiarkan anak maupun keluarga beraktifitas diluar rumah dengan tidak menggunakan masker, dan Alhamdulillah dengan mempertimbangkan kualitas udara yang kurang sehat di Kapuas Hulu maka Bupati Kapuas mengeluarkan surat edaran libur sekolah Hulu melalui Surat Edaran Bupati Nomor.421/2113/SETDA/KS-A Tanggal 18-9-2019 terhitung mulai tanggal 19 september 2019 sampai dengan tanggal 21 september 2019.”

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy