Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Desa Nanga Suhaid merupakan desa yang berada dipusat pemerintahan Kecamatan Suhaid. Bahkan segala bentuk transaksi aktivitas masyarakat lebih banyak terpusat di Desa Nanga Suhaid, termasuk transaksi jual beli ikan hasil tangkapan nelayan, sehingga pemerintah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan besaran anggaran 2 milyar untuk mempersiapkan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Nanga Suhaid yang diperkirakan direalisasi pada tahun 2020 /2021.
Penduduk yang berada di pesisir sungai kapuas Kecamatan Suhaid mayoritas sebagai nelayan, baik itu penduduk Desa Nanga Suhaid, Desa Tanjung Harapan, Desa Tanjung, Desa Madang Permai, bahkan Desa Laut Tawang dan Desa Lubuk Pengail. Maka dari itu, salah satu faktor terpenting dalam membantu aktivitas nelayan dalam menjual ikan hasil tangkapannya adalah adanya tempat pelelangan ikan (TPI).
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan suatu tempat pusat terjadi transaksi jual beli ikan hasil tangkapan nelayan. Program Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu ini bertujuan untuk terciptanya kesejahteraan nelayan. Untuk itu, keberadaan TPI sangat penting bagi nelayan. Apabila dibangunnya tempat pelelangan ikan maka nelayan akan dapat dengan mudah menjual ikan hasil tangkapannya dengan harga yang layak. Dalam proses pelaksanaan aktivitas pelelangan ikan banyak potensi yang mengutungkan hingga terjadi pasar yang diharapkan dalam memaksimalkan penghasilan nelayan.
“TPI merupakan Program pemerintah sebagai upaya percepatan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, jika TPI dibangun, maka tidak hanya menguntungkan nelayan, tapi banyak dampak lain terhadap penambahan perekonomian masyarakat, dan kami sangat berharap dukungan dari semua masyarakat suhaid, dan TPI ini berada diatas tanah yang sudah dibeli oleh dinas perikanan, artinya dipusatkan diatas, bukan pembuatan pelabuhan di air”, ungkap Joko Kusmanto, SH selaku Camat Suhaid saat berkomunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat dikantor Camat Suhaid, jum’at (6/09).
“Yang harus kita pikirkan adalah perkembangan ke depan, dengan TPI dibangun bearti kita memiliki tempat pusat pasar transaksi jual beli ikan dan ini menguntungkan masyarakat”, ungkap Iptu Tibi Endroviko selaku Kapolsek Suhaid.
“Rencana pembangunan TPI didesa Nanga Suhaid sejak tahun 2015 dan itu merupakan hasil dari keinginan masyarakat melalui musyawarah dusun, sehingga dengan latar belakang masyarakat Desa Nanga Suhaid khususnya adalah nelayan maka dipandang perlu untuk direalisasi pembangunan TPI melalui sentuhan tangan pemerintah dan disambut baik oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, tutup Aslimsyah selaku ketua BPD Nanga Suhaid.