Putussibau – Dua orang pelajar kembali terjaring petugas Patroli Satpol PP pada Pukul 09:30 WIB Kamis (5/9/19). Dua orang pelajar berinisial OE (16 Tahun) dan MEF (16 Tahun) tertangkap petugas ketika sedang santai dan bermain HP di kamar Kostnya (samping kost Pera) yang berada di Jalan SMP 5 Putussibau Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.
Kedua Pelajar tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh belasan personil Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu yg dibagi menjadi dua zona yaitu Zona Putussibau Utara dan Zona Putussibau Selatan dengan menggunakan sepeda motor. (AI)