Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Dana Desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Untuk itu, Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dengan status sebagai desa berkembang, dengan anggaran Rp 1.5 milyar pada tahun 2019 ini, telah melaksanakan pembangunan 6 fisik termasuk pemeliharaan.
Ditemui di Kantor Desa Tanjung, Lie mengatakan bahwa sudah merealisasi dana desa tahap 1 tahun 2019.
”Untuk tahap 1 tahun ini sudah kita realisasikan 6 fisik dan termasuk pemeliharaan”. katanya. (5/9/2019).
Lie juga menambahkan ”tahun ini juga, kita bangun TPA sebagai sarana pengajian di desa ini”. tutupnya.
Penyerapan dana desa tanjung mendapat respon dari masyarakat maupun dari perangkat desa, sehingga tidak hanya dalam pelaksanaan fisik, namun juga transparansi penggunaan dana desa.
“Saya berharap penggunaan dana desa tetap sejalan dengan peraturan yang ada, termasuk terus lakukan transparan kepada masyarakat”. Ungkap Husin selaku Kepala Dusun Tanjung Hulu saat ditemui di kediamannya.
Senada dengan yang dikemukakan Kepala Desa Tanjung terhadap realisasi penggunaan dana desa, Darmawan selaku kepala Puskesdes Tanjung menegaskan bahwa support Desa Tanjung terhadap lingkungan kesehatan sudah sangat dirasakan.
”pada tahun ini, saya sangat mengapresiasi yang telah dilakukan pemerintah desa, contohnya dilingkungan kesehatan, salah satunya apa yang dibutuhkan posbindu tersupport”. ungkapnya.