Dinas Perikanan melakukan penandatanangan kerjasama dengan Pemerintah Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis di Aula Dinas Perikanan Kamis, (22/08/19). Penandatanganan dilakukan dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap berbasis budidaya CBF (Culture Based Fisheries). Dihadiri seluruh jajaran Eselon III dan IV beserta kelompok pengelola.
Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos,M.Si selaku pihak pertama menyampaikan bahwa program CBF merupakan salah satu kegiatan unggulan Dinas Perikanan. CBF salah satu dalam program Pengembangan Perikanan Tangkap. Untuk memacu stok perikanan tangkap di Kapuas Hulu, CBF menjadi salah satu pilihan. CBF juga merupakan kegiatan perikanan tangkap dimana ikan hasil tangkapan berasal dari benih ikan hasil budidaya yang ditebarkan ke dalam badan air, dan benih ikan yang ditebarkan akan tumbuh dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia.
Roni juga menambahkan bahwa Dinas Perikanan akan berupaya memberikan dukungan baik pendampingan maupun bantuan sarana dan prasarana di tahun berikuntya. Misalnya saung nelayan, keramba atau selter tempat nelayan mendarat ikan.
Di waktu yang sama Kepala Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis sebagai pihak kedua sudah menyiapkan lokasi yang dimaksud. Desa Kalis Raya saat ini sudah mempersiapkan Danau Kayu Ara sebagai percontohan CBF Dinas Perikanan.
Danau merupakan salah satu badan yang bisa menjadi lumbung ikan untuk budidaya CBF. Danau yang akan digunakan untuk penerapan CBF harus memiliki kualitas air yang baik untuk kehidupan ikan. Selain itu sumber daya makanan alami yang berupa plankton, benthos, detritus. Volume air tersedia sepanjang tahun, kedalaman air rata- rata minimal 2 meter.
Danau Ara sudah memenuhi kriteria untuk pengembangan tersebut. Pihak Desa bersama kelompok dan masyarakat saat ini sudah melakukan pembersihan Danau dari gulma. Saat ini masyarakat sudah siap dan diperkuat dengan dukungan pengurus adat. Sehingga tetap dijaga dan dilindungi oleh masyarakat menjadi tempat lumbung ikan.