Keberhasilan UPR Mandiri Repun Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan patut menjadi contoh bagi UPR lainnya. Berdasarkan Sertifikat 1428.2906.A1.B0-Form CPIB18 yang keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan UPR Mandiri Repun mendapat predikat Excellent (Sangat Baik). Hasil tersebut diraih atas keberhasilan UPR yang dipimpin oleh Iskandar Derin sudah dapat melakukan standar cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) tahun 2018.
UPR Mandiri Repun yang beridiri pada tahun 2009 atas inisiasi Dinas Perikanan. Khususnya pada Bidang Perikanan Budidaya berusaha semaksimal mungkin untuk terus mendampingi dalam meningkatkan peran serta UPR dalam memproduksi benih yang berkualitas. Hal ini sesuai permintaan masyarakat yang setiap tahunnya semakin meningkat. Salah satu komoditi unggulan UPR Mandiri di Repun adalah ikan nila. Pada tahun 2018 mampu memproduksi benih ikan nila sebanyak 75.000 ekor. Hasil tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengadaan pada Dinas Perikanan di tahun tersebut.
Sehingga pada tahun 2019 UPR Repun kembali memenuhi pesanan Dinas Perikanan lebih dari 100.000 ekor. Tentunya produksi benih tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat sebagai pengelola. Untuk itu Dinas Perikanan berharap dengan adanya pemberian sertfikat tersebut Dinas Perikanan UPR Masyarakat Mandiri tetap eksis dan sukses dalam memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan benih di Kapuas Hulu dan menjadi UPR percontohan bagi UPR lainnya.